Minggu, 15 Maret 2015
Home »
» Jelang Eksekusi Mati, 4 Gembong Narkoba 49 Kg Sabu Dibekuk BNN
Jelang Eksekusi Mati, 4 Gembong Narkoba 49 Kg Sabu Dibekuk BNN
Jakarta - Di tengah genderang perang Indonesia terhadap narkotika, para gembong tidak takut mengedarkan narkoba dengan segala cara. Seperti yang terungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total 49 kg.
Para pelaku merupakan jaringan Indonesia-Tiongkok yang diduga menyelundupkan barang lewat jalur laut.
"Total sabu yang disita dari jaringan ini adalah 49 Kg," kata Humas BNN Slamet dalam jumpa pers di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (15/3/2015).
Selamet mengungkapkan penangkapan berawal dari penyelidikan oleh petugas BNN atas informasi tentang transaksi narkotika di kawasan Jakarta Pusat. Petugas lalu berhasil menangkap pelaku berinisial LPG alias AN (52).
Pelaku ditangkap di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta pada Jumat (13/3) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku saat itu tengah mengemudi mobil usai menerima sabu seberat 3 Kg dari seorang pria.
"Tim BNN langsung melakukan pengembangan saat itu juga untuk memburu para pelaku lainnya," ujarnya.
Tak lama berselang, berhasil diamankan tiga orang laki-laki warga negara Tiongkok saat sedang makan di sebuah restoran di kawasan Hayam Wuruk. Mereka adalah KCY (58), YWB (52) dan KFH (33). Para tersangka ini diduga akan diedarkan sabu di Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar